A.   FAKTOR – FAKTOR DALAM MEMPERTIMBANGKAN BENTUK USAHA

1.    Jenis Usaha yang Dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

2.      Modal yang Diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT, Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain.

3.      Tingkat Resiko yang Dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.

4.      Undang - Undang dan Peraturan Pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang - undang dan peraturan pemerintah.

5.      Cara Pembagian Keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.

6.      Perkembangan Usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.


B.   ALASAN ORANG MERUBAH BENTUK PERSEORANGAN KE BENTUK PERSEROAN TERBATAS (PT)

Karena modalnya terdiri dari saham - saham yang dapat diperjual-belikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan dan karena perusahaan perseorangan ialah bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemiliknya dan menjadi subyek pajak penghasilan pribadi.
Beberapa ciri-ciri perusahaan perseorangan , yaitu :
1.      Pemilik harus bersedia menerima tanggung jawab atas kinerja perusahaan secara penuh
2.      Pemilik harus bersedia bekerja dengan waktu yang fleksibel.
3.      Karena besarnya tanggung jawab, pemilik harus selalu memonitor secara langsung setiap perkembangan perusahaan 
4.      Banyak pemilik perseorangan yang telah berhasil karena latar belakang pernah bekerja pada bidangnya. Pengalaman banyak dijadikan acuan penting dalam manajerial, mamahami   persaingan, dan perilaku konsumen.
Beberapa kerugian perusahaan perseorangan , yaitu :
1.      Pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian. Konsekuensi dari penerima keuntungan tunggal, maka kerugian pun harus ditanggung sendiri.
2.      Subjek kewajiban yang tidak terbatas (unlimited liability). Tidak ada batasan hutang yang  menjadi tanggung jawab pemiliknya. Jika menghadapi tuntutan hukum maka ia bertanggungjawab penuh atas semua keputusan perusahaan.
3.      Dana cenderung terbatas. Biasanya kesulitan untuk investasi pada perusahaan skala besar.
Hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan - tindakan bisnis maupun hukum terlepas dari para pemegang sahamnya. Pemilik perusahaannya adalah para pemegang sahamnya, karena pemegang saham terlepas dari entitas hukumnya maka kewajibannya terbatas artinya tidak dianggap bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan - tindakan perusahan. Kerugian yang ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Untuk mendirikan PT seorang atau kelompok harus membuat akta pendirian (charter) yang disahkan oleh Notaris dan dicatatkan dalam lembaran berita negara melalui Departemen Hukum dan HAM.
Beberapa kelebihan dari usaha perseroan terbatas (PT),yaitu :
1.      Kewajiban terbatas. Resiko yang ditanggung oleh pemilik terbatas pada modal yang diinvestasikan.
2.      Akses pendanaan. Perseroan dapat dengan mudah memperoleh pendanaan dengan menerbitkan saham baru, sehingga memberikan fleksibilitas untuk mengembangkan usaha baru dalam skala besar.
3.      Perpindahan kepemilikan dengan mudah. Investor akan dengan mudah membeli atau menjual saham dengan cepat melalui Pasar Modal dengan dibantu pialang secara online. 
Dapat disimpulkan bahwa mengapa banyak orang yang cenderung merubah bentuk dari perusahaan perseorangan ke bentuk usaha perseroan terbatas (PT) karena banyak orang yang menilai sisi positif dari perseroan terbatas lebih banyak dari pada perusahaan perseorangan dan kerugian yang akan dialami oleh perusahaan perseorangan lebih besar dari pada perseroan terbatas, belum lagi apabila ia membentuk perusahaan perseorang ia harus memikirkan produk apa yang harus ia jual agar menghasilkan banyak keuntungan, biaya, membayar karyawan, pajak serta kerugiannya ia harus menahannya sendiri. Oleh karena itu, banyak orang lebih memilih dalam bentuk usaha perseroan terbatas karena ia tidak harus memikirkan hal - hal yang membuatnya harus menahan semua kerugian yang terjadi.


C.  ALASAN BENTUK USAHA KOPERASI COCOK DENGAN BENTUK USAHA RAKYAT INDONESIA

Karena  landasan dasar negara Indonesia adalah gotong - royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan - kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolis dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang - orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Tujuan yang diutamakan kesejahteraan rakyat itulah mengapa koperasi cocok dengan usaha rakyat Indonesia.


D.  BENTUK USAHA YANG LEBIH MAJU DAN LEBIH BAIK UNTUK SAAT INI


Pada zaman yang canggih dan modern ini, banyak masyarakat yang mulai memanfaatkan bisnis sebagai media untuk menambah ‘pemasukan’ dengan cara mengambil keuntungan dari bisnis yang dijalankan. Dalam berbisnis, semua elemen masyarakat dapat terlibat di dalamnya, baik dari kalangan tua maupun muda. Untuk saat ini, bisnis dapat dijalankan dengan mudah, bahkan mungkin tanpa kita sadari kita pernah menjadi pelaku bisnis. Bisnis tidak hanya diartikan dengan suatu usaha yang berskala besar, tetapi bisnis juga ada yang berskala kecil. Berikut saya lampirkan beberapa bentuk usaha yang lebih maju dan lebih baik untuk dikembangkan pada saat ini baik itu yang berskala besar maupun kecil :
1.      Bisnis Pulsa Elektrik
Bisnis ini dapat dikatakan sedang nge-trend di kalangan remaja. Alasannya sederhana, karena bisnis ini tidak rumit untuk dilakukan atau dalam kata lain bisnis ini tidak perlu mengeluarkan tenaga dan pikiran yang lebih untuk menjalankannya. Orang yang ingin menjalankan bisnis ini cukup menyediakan telepon selular dan uang sekitar Rp100.000 untuk memulainya. Walaupun dalam bisnis ini si penjual tidak dapat mematok untung yang cukup besar, tetapi si penjual tidak akan pernah merugi karena dalam bisnis ini pasti banyak pelanggannya.
2.      Bisnis Online Shop
Nah, untuk bisnis satu ini dapat dikatakan sedang naik daun. Bisnis online shop lebih menarik ketimbang bisnis pulsa elektrik dikarenakan varian barang yang kita jual bisa lebih beragam dan si penjual dapat dengan bebas menentukan barang yang ingin dijual. Biasanya, media yang paling sering digunakan dalam bisnis online shop yaitu media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter serta media seperti website yang digunakan sebagai wadah untuk penjual mempromosikan barang – barangnya.
3.      Bisnis Kos – Kosan
Menurut saya, bisnis ini memiliki untung yang cukup besar dibandingkan kedua bisnis di atas. Mengapa? Karena dalam bisnis kos – kosan, tiap tahunnya harga untuk menyewa satu kamar pasti akan selalu naik, hal ini lah yang membuat si pemilik mendapat untung yang besar. Selain itu, dalam bisnis kos – kosan ini, si pemilik hanya mengeluarkan uang untuk biaya maintenance (perawatan). Bisnis ini akan lebih menguntungkan lagi jika letak kos – kosan berada di dekat kampus karena tidak sedikit mahasiswa/i yang berasal dari luar daerah sehingga mau tidak mau mereka harus menyewa kamar kos yang berada disekitaran kampus, dan juga jika letak kos – kosan berada di pusat kota pasti harganya juga akan semakin tinggi dibandingkan dengan kos – kosan yang berada di daerah agak terpencil.
4.      Bisnis Franchise
Dalam dunia usaha, franchise atau waralaba adalah suatu bentuk kerja sama, dimana pemilik waralaba (franchisor) memberi izin kepada pihak penerima atau pembeli waralaba (franchisee) untuk menggunakan hak intelektualnya, dalam nama, merek dagang, produk, atau jasa dan sistem operasi usaha. Atas pemberian hak itu, pihak franchisor menerima franchise atau royalty fee atau lainnya dari pihak franchisee.Tingkat keberhasilan bisnis franchise lebih tinggi dibandingkan kita membangun merk atau bisnis sendiri. Ada beragam jenis bisnis franchise yang ditawarkan, mulai dari bisnis makanan (kafe, restoran, ayam goreng, bakso, nakmi, burger, kebab, es krim, creepes); pendidikan (kursus bahasa Inggris, bimbingan belajar, kursus komputer, kursus matematika, TK, pra-sekolah, sekolah musik); jasa (cuci dan salon mobil, bengkel, studio foto, salon, salon untuk binatang piaraan, travel, laundry), ritel (toko eceran, toko mainan, toko produk khusus); kesehatan (apotek, klinik, kebugaran, pijat refleksi, spa), dan masih banyak lagi.


DAFTAR PUSTAKA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisnis Pisang Nugget dan Business Advisor

FUNGSI MANAJEMEN PT INDOSAT TBK

Sarana Bina Insani, Koperasi Kredit Dengan Segudang Kemudahan