A. PENGERTIAN BONUS, GAJI, UPAH, DAN KOMPENSASI 1. Bonus Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan kepada seorang karyawan yang nilainya di atas gaji normalnya. Bonus bisa digunakan sebagai penghargaan terhadap pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan, atau untuk dedikasinya kepada perusahaan. 2. Gaji Gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang majikan kepada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja. Gaji ditetapkan melalui perhitungan masa yang lebih panjang misalnya bulanan, triwulan, bahkan tahunan. 3. Upah Upah adalah pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan berdasarkan jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan misalnya jumlah unit produksi atau jam kerja tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap – tiap minggu atau bulan. 4. Kompensasi Kompensasi merupakan istilah yang berkaitan dengan imbalan-imbalan finansial ( financial reward ) yang dite
Postingan
Menampilkan postingan dari November, 2016
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
A. PERAN AKUNTAN DALAM FUNGSI MANAJEMEN Peran seorang akuntan manajemen dalam organisasi adalah sebagai pendukung organisasi. Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, mengukur, menganalisis, menyiapkan, mengintepretasikan dan mengkomunikasikan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen untuk pengambilan keputusan. Akuntan manajemen biasanya terlibat secara langsung dalam proses manajemen sebagai anggota penting dalam tim manajemen, misalnya sebagai kontroler (kepala bagian akuntansi) dan manajer akuntan biaya. Akuntan manajemen bertugas membantu orang-orang lini (line position), yaitu pihak yang bertanggungjawab langsung dalam melaksanakan tujuan dasar organisasi, misalnya manajer bagian produksi. Dalam hal ini, akuntan manajemen berada dalam posisi staff (staff position), yaitu posisi yang mendukung tugas lini dan tidak bertanggungjawab langsung terhadap tujuan dasar organisasi. B. LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, DAN RENTABILITAS 1. LIKUIDI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
A. FAKTOR – FAKTOR DALAM MEMPERTIMBANGKAN BENTUK USAHA 1. Jenis Usaha yang Dijalankan Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil. 2. Modal yang Diperlukan Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT, Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain. 3. Tingkat Resiko yang Dihadapi Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha