A. FAKTOR – FAKTOR DALAM
MEMPERTIMBANGKAN BENTUK USAHA
1. Jenis Usaha yang Dijalankan
Hal
pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan.
Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk
perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam
memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko
kerugian kecil.
2. Modal yang Diperlukan
Apabila badan usaha yang akan
didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan
usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan
modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan
Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT, Anda dapat memperoleh modal
dengan menjual saham kepada pihak lain.
3. Tingkat Resiko yang Dihadapi
Apabila badan usaha yang akan
didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan
usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan
didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha
PT.
4. Undang - Undang dan Peraturan Pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha
perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan
badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang - undang dan peraturan
pemerintah.
5. Cara Pembagian Keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah
satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila
mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan
usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama,
sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.
6.
Perkembangan
Usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh
karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan
dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya
omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu
disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
B.
ALASAN ORANG MERUBAH BENTUK PERSEORANGAN KE BENTUK
PERSEROAN TERBATAS (PT)
Karena
modalnya terdiri dari saham - saham yang dapat diperjual-belikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap
orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik
perusahaan dan karena perusahaan perseorangan ialah bisnis yang dimiliki oleh
seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik
tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi
pemiliknya dan menjadi subyek pajak penghasilan pribadi.
Beberapa ciri-ciri perusahaan perseorangan , yaitu :
Beberapa ciri-ciri perusahaan perseorangan , yaitu :
1. Pemilik harus bersedia menerima
tanggung jawab atas kinerja perusahaan secara penuh
2. Pemilik harus bersedia bekerja dengan
waktu yang fleksibel.
3. Karena besarnya tanggung jawab, pemilik
harus selalu memonitor secara langsung setiap perkembangan perusahaan
4. Banyak pemilik perseorangan yang telah
berhasil karena latar belakang pernah bekerja pada bidangnya. Pengalaman banyak
dijadikan acuan penting dalam manajerial, mamahami persaingan, dan
perilaku konsumen.
Beberapa
kerugian perusahaan perseorangan , yaitu :
1. Pemilik tunggal menanggung seluruh
kerugian. Konsekuensi dari penerima keuntungan tunggal, maka kerugian pun harus
ditanggung sendiri.
2. Subjek kewajiban yang tidak terbatas (unlimited liability). Tidak ada batasan
hutang yang menjadi tanggung jawab pemiliknya. Jika menghadapi tuntutan
hukum maka ia bertanggungjawab penuh atas semua keputusan perusahaan.
3. Dana cenderung terbatas. Biasanya kesulitan
untuk investasi pada perusahaan skala besar.
Hukum
tersendiri yang berhak melakukan tindakan - tindakan bisnis maupun hukum
terlepas dari para pemegang sahamnya. Pemilik perusahaannya adalah para
pemegang sahamnya, karena pemegang saham terlepas dari entitas hukumnya maka
kewajibannya terbatas artinya tidak dianggap bertanggung jawab secara pribadi
atas tindakan - tindakan perusahan. Kerugian yang ditanggung juga maksimal
sebesar modal yang disetorkannya. Untuk mendirikan PT seorang atau kelompok harus
membuat akta pendirian (charter) yang
disahkan oleh Notaris dan dicatatkan dalam lembaran berita negara melalui
Departemen Hukum dan HAM.
Beberapa
kelebihan dari usaha perseroan terbatas (PT),yaitu :
1. Kewajiban terbatas. Resiko yang
ditanggung oleh pemilik terbatas pada modal yang diinvestasikan.
2. Akses pendanaan. Perseroan dapat dengan
mudah memperoleh pendanaan dengan menerbitkan saham baru, sehingga memberikan
fleksibilitas untuk mengembangkan usaha baru dalam skala besar.
3. Perpindahan kepemilikan dengan mudah.
Investor akan dengan mudah membeli atau menjual saham dengan cepat melalui
Pasar Modal dengan dibantu pialang secara online.
Dapat disimpulkan
bahwa mengapa banyak orang yang cenderung merubah bentuk dari perusahaan
perseorangan ke bentuk usaha perseroan terbatas (PT) karena banyak orang yang
menilai sisi positif dari perseroan terbatas lebih banyak dari pada perusahaan
perseorangan dan kerugian yang akan dialami oleh perusahaan perseorangan lebih
besar dari pada perseroan terbatas, belum lagi apabila ia membentuk perusahaan
perseorang ia harus memikirkan produk apa yang harus ia jual agar menghasilkan
banyak keuntungan, biaya, membayar karyawan, pajak serta kerugiannya ia harus
menahannya sendiri. Oleh karena itu, banyak orang lebih memilih dalam bentuk
usaha perseroan terbatas karena ia tidak harus memikirkan hal - hal yang
membuatnya harus menahan semua kerugian yang terjadi.
C. ALASAN BENTUK USAHA KOPERASI COCOK DENGAN
BENTUK USAHA RAKYAT INDONESIA
Karena landasan dasar negara Indonesia adalah gotong -
royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong,
solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih
berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi
ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin
tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan - kekuatan
ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil
produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan
usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi),
dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolis
dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan
memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Tujuan
utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada
khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan
orang - orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran
utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan
daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita
rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada
masing-masing anggota. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada
pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen.
Tujuan yang diutamakan kesejahteraan rakyat itulah mengapa koperasi cocok
dengan usaha rakyat Indonesia.
D. BENTUK USAHA YANG LEBIH MAJU DAN
LEBIH BAIK UNTUK SAAT INI
Pada zaman yang canggih dan modern ini, banyak masyarakat
yang mulai memanfaatkan bisnis sebagai media untuk menambah ‘pemasukan’ dengan
cara mengambil keuntungan dari bisnis yang dijalankan. Dalam berbisnis, semua
elemen masyarakat dapat terlibat di dalamnya, baik dari kalangan tua maupun
muda. Untuk saat ini, bisnis dapat dijalankan dengan mudah, bahkan mungkin
tanpa kita sadari kita pernah menjadi pelaku bisnis. Bisnis tidak hanya
diartikan dengan suatu usaha yang berskala besar, tetapi bisnis juga ada yang
berskala kecil. Berikut saya lampirkan beberapa bentuk usaha yang lebih maju
dan lebih baik untuk dikembangkan pada saat ini baik itu yang berskala besar
maupun kecil :
1.
Bisnis Pulsa Elektrik
Bisnis ini dapat
dikatakan sedang nge-trend di kalangan remaja. Alasannya sederhana, karena
bisnis ini tidak rumit untuk dilakukan atau dalam kata lain bisnis ini tidak
perlu mengeluarkan tenaga dan pikiran yang lebih untuk menjalankannya. Orang
yang ingin menjalankan bisnis ini cukup menyediakan telepon selular dan uang
sekitar Rp100.000 untuk memulainya. Walaupun dalam bisnis ini si penjual tidak
dapat mematok untung yang cukup besar, tetapi si penjual tidak akan pernah
merugi karena dalam bisnis ini pasti banyak pelanggannya.
2.
Bisnis Online Shop
Nah, untuk bisnis
satu ini dapat dikatakan sedang naik daun. Bisnis online shop lebih menarik
ketimbang bisnis pulsa elektrik dikarenakan varian barang yang kita jual bisa lebih
beragam dan si penjual dapat dengan bebas menentukan barang yang ingin dijual.
Biasanya, media yang paling sering digunakan dalam bisnis online shop yaitu
media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter serta media seperti website
yang digunakan sebagai wadah untuk penjual mempromosikan barang – barangnya.
3.
Bisnis Kos – Kosan
Menurut saya, bisnis ini memiliki untung yang cukup besar
dibandingkan kedua bisnis di atas. Mengapa? Karena dalam bisnis kos – kosan,
tiap tahunnya harga untuk menyewa satu kamar pasti akan selalu naik, hal ini
lah yang membuat si pemilik mendapat untung yang besar. Selain itu, dalam
bisnis kos – kosan ini, si pemilik hanya mengeluarkan uang untuk biaya maintenance (perawatan). Bisnis ini akan
lebih menguntungkan lagi jika letak kos – kosan berada di dekat kampus karena
tidak sedikit mahasiswa/i yang berasal dari luar daerah sehingga mau tidak mau
mereka harus menyewa kamar kos yang berada disekitaran kampus, dan juga jika
letak kos – kosan berada di pusat kota pasti harganya juga akan semakin tinggi dibandingkan
dengan kos – kosan yang berada di daerah agak terpencil.
4.
Bisnis Franchise
Dalam dunia usaha, franchise
atau waralaba adalah suatu bentuk kerja sama, dimana pemilik waralaba
(franchisor) memberi izin kepada pihak penerima atau pembeli waralaba
(franchisee) untuk menggunakan hak intelektualnya, dalam nama, merek dagang,
produk, atau jasa dan sistem operasi usaha. Atas pemberian hak itu, pihak
franchisor menerima franchise atau royalty fee atau lainnya dari pihak
franchisee.Tingkat keberhasilan bisnis franchise lebih tinggi dibandingkan kita
membangun merk atau bisnis sendiri. Ada beragam jenis bisnis franchise yang
ditawarkan, mulai dari bisnis makanan (kafe, restoran, ayam goreng, bakso,
nakmi, burger, kebab, es krim, creepes); pendidikan (kursus bahasa Inggris,
bimbingan belajar, kursus komputer, kursus matematika, TK, pra-sekolah, sekolah
musik); jasa (cuci dan salon mobil, bengkel, studio foto, salon, salon untuk
binatang piaraan, travel, laundry), ritel (toko eceran, toko mainan, toko
produk khusus); kesehatan (apotek, klinik, kebugaran, pijat refleksi, spa), dan
masih banyak lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar