Perkembangan UMKM di Indonesia
Tugas 6 Usaha Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif baik dibanding usaha besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Adapun perkembangan UMKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun 2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia