Perkembangan UMKM di Indonesia
Tugas 6
Usaha
Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti
baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum
terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya
diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter
pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif
baik dibanding usaha besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai
sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas maupun
kualitasnya.
Adapun
perkembangan UMKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007
ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha
di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau
97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut
ternyata pada tahun 2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut
skala usaha pertumbuhan PDB usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 6,4
persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006
pertumbuhan UMKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.
Pada tahun
2007 total nilai PDB Indonesia mencapai Rp.3.957,4 triliun, dimana UMKM
memberikan kontribusi sebesar Rp.2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari PDB
Indonesia. Pertumbuhan PDB UMKM tahun 2007 ini terjadi disemua sektor ekonomi.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti
sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan
penggalian sebesar 7,8 persen. Adapun hasil eksport produksi UMKM selama tahun
2007 mencapai Rp.142,8 triliun atau 20 persen terhadap total eksport non-migas
nasional sebesar Rp.713,4 triliun. (Kompas 2005).
Perkembangan
UMKM ini tidak terlepas adanya dukungan dari pihak pemerintah baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama melalui aturan-aturan yang
dikeluarkan misalnya, adanya undang-undang tentang Bank Indonesia sejak 16
Nopember 1999, yang mendukung pengembangan UMKM melalui pemberian kredit.
DAFTAR PUSTAKA
Kelompok 5 :
1)
Dian
2)
Pramagusti Tsabit S.
3)
Salma Nur Azizah
Komentar
Posting Komentar