PENYELESAIAN SENGKETA
12.1. Pendahuluan Sengketa dimulai ketika satu pihak merasa dirugikan oleh pihak lain. Ketika pihak yang merasa dirugikan menyampaikan ketidakpuasannya kepada pihak kedua dan pihak kedua tsb menunjukkan perbedaan pendapat maka terjadilah perselisihan atau sengketa. Sengketa dapat diselesaikan melalui cara-cara formal yang berkembang menjadi proses adjudikasi yang terdiri dari proses melalui pengadilan dan arbitrase atau cara informal yang berbasis pada kesepakatan pihak-pihak yang bersengketa melalui negosiasi dan mediasi. 12.2. Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Terdapat beberapa cara yang dapat menyelesaikan sengketa, diantaranya yaitu: 1. Negosiasi ( Negotiation ) Negosiasi merupakan proses tawar-menawar dengan berunding secara damai untuk mencapai kesepakatan antarpihak yang berperkara, tanpa melibatkan pihak ketiga sebagai penengah. 2. Mediasi Proses penyelesaian sengketa antarpihak yang bersengketa yang melibat